Sleman, 5 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan langkah konkret untuk memastikan masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kilogram yang sesuai takaran. Melalui kolaborasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), UPTD Pelayanan Metrologi Legal, PT Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas DIY, pengawasan lapangan digelar di wilayah Kapanewon Sleman dan Tempel, Rabu (5/11/2025).
Tim gabungan ini melakukan pemeriksaan acak di sejumlah agen dan pangkalan resmi, seperti SPPBE PT Jatirata Mitra Mulia (JMM), Pangkalan Riswanta, dan Pangkalan Ristanto. Tujuannya jelas — memastikan isi gas elpiji 3 kg sesuai dengan takaran yang seharusnya dan aman digunakan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 50 tabung elpiji, seluruhnya masih memenuhi ambang batas toleransi metrologi legal, yaitu total berat 8 kilogram (5 kg tabung kosong + 3 kg isi gas). Adapun toleransi yang diizinkan maksimal kurang 90 gram, atau berat terendah minimal 7.910 gram.
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sleman, Makwan, menyampaikan bahwa pengawasan seperti ini penting untuk menjamin keadilan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan elpiji bersubsidi sampai ke tangan masyarakat sesuai takaran dan aturan. Ini bukan hanya soal gas, tapi soal kepercayaan publik,” ujar Makwan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan tidak hanya menyasar lokasi pengisian gas (SPPBE), tetapi juga langsung ke agen dan pangkalan agar pengawasan berlangsung menyeluruh.
Lebih lanjut, Makwan juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi, guna memastikan keamanan dan keakuratan takarannya.
“Jangan tergiur harga murah dari penjual tidak resmi. Beli di pangkalan yang jelas, karena itu lebih aman dan sesuai aturan,” pesannya.
Sebagai tambahan layanan publik, UPTD Metrologi Legal Sleman juga menyediakan layanan uji tera alat ukur dan timbang secara gratis bagi masyarakat dan pelaku usaha. Layanan ini dapat diakses langsung di Kantor Disperindag Sleman, sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan alat ukur di sektor perdagangan.
Dengan langkah pengawasan yang berkelanjutan ini, Pemkab Sleman berharap masyarakat semakin percaya bahwa setiap tabung gas yang mereka beli benar-benar sesuai takaran. Pemerintah pun memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan transparan.

