Pangkalan Bun , chanelindonesia.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah, bersama Wakil Bupati, Suyanto, menerima gelar adat dalam prosesi Nyangkolatan Mantir atau Polas Mantir yang digelar Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kobar di Rumah Betang Desa Pasir Panjang, Sabtu (20/9/2025).
Acara adat tersebut menjadi wadah silaturahmi antara pemangku adat dan tokoh agama Kaharingan dengan pemerintah daerah, sekaligus mempererat hubungan kemitraan dalam menjaga tradisi, nilai budaya, dan kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam prosesi penuh khidmat itu, Nurhidayah dianugerahi gelar Patih Guci, sementara Suyanto menerima gelar Patih Agung Setiajaya dari para pemangku adat.
Bupati Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan adat yang diberikan kepadanya dan wakilnya.
“Ini adalah bentuk menjaga adat dan budaya, terutama masyarakat Dayak yang ada di wilayah kita,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan pembangunan di Kotawaringin Barat.
“Ini adalah simbol kolaborasi, bahwa Kotawaringin Barat dengan latar belakang masyarakat yang beragam tetap bersatu dan saling menghargai satu sama lain,” tambahnya.
Melalui momentum Nyangkolatan Mantir, pemerintah daerah dan masyarakat Dayak semakin meneguhkan semangat kebersamaan dalam menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat harmoni sosial di Kotawaringin Barat.
sumber: Infopublik.id

