Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Pemerintah Tetapkan 17 Oktober 2026 sebagai Batas Sertifikasi Halal Produk

    Januari 25, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Redistribusi Tanah di Kupang Jadi Solusi Kemanusiaan Eks Pejuang Timtim Setelah 27 Tahun
Berita Unggulan

Redistribusi Tanah di Kupang Jadi Solusi Kemanusiaan Eks Pejuang Timtim Setelah 27 Tahun

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaDesember 29, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Program redistribusi tanah di Kupang jadi solusi kemanusiaan eks pejuang Timtim setelah 27 tahun, lengkap dengan rumah dan sertipikat. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KABUPATEN KUPANG, chanelindonesia.com – Program Redistribusi Tanah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang menjadi langkah konkret penyelesaian persoalan kemanusiaan yang berlangsung hampir tiga dekade. Melalui program Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan sejak 2023, ribuan warga kini memiliki kepastian hunian yang layak, legal, dan berkeadilan.

Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, redistribusi tanah ini memberi hak dasar berupa identitas dan tempat tinggal bagi warga eks pejuang Timtim yang selama puluhan tahun hidup di lokasi penampungan atau menempati lahan milik pemerintah, TNI, maupun warga setempat.

“Program ini adalah solusi atas persoalan kemanusiaan yang sudah berlangsung 27 tahun. Saudara-saudara kita warga eks pejuang Timtim kini diberikan hak untuk memiliki hunian yang layak,” ujar Yosef Lede di Kantor Bupati Kupang.

Pemerintah Kabupaten Kupang menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks Timtim. Menurut Yosef, program ini menjadi jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sosial yang selama ini membayangi.

Hingga kini, penyerahan sertipikat hasil Redistribusi Tanah beserta unit rumah telah mencapai 1.904 dari total 2.100 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara bertahap karena sebagian bangunan sempat mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah dan curah hujan tinggi.

“Rumah ini harus menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru. Karena itu, rumah yang rusak diperbaiki terlebih dahulu sebelum diserahkan,” jelas Yosef.

Pembagian rumah dilakukan secara proporsional, dengan porsi 60 persen untuk warga eks pejuang Timtim dan 40 persen untuk warga lokal. Skema ini disepakati sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat setempat yang telah menghibahkan lahannya demi mendukung program tersebut.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur Fransiska Vivi Ganggas menegaskan, program ini merupakan peristiwa bersejarah dalam penyelesaian persoalan eks Timtim di NTT. Ia menjelaskan bahwa setelah memilih bergabung dengan Indonesia, warga eks Timtim tidak memiliki lahan untuk menetap sehingga harus menempati berbagai lokasi secara tidak pasti.

“Mereka memilih Indonesia, tetapi tidak memiliki tempat tinggal. Akhirnya mengokupasi berbagai lokasi, baik yang layak maupun tidak layak,” ungkapnya.

Tanah yang digunakan dalam program ini merupakan bekas Hak Guna Usaha yang ditetapkan sebagai Tanah Cadangan Umum Negara dan kemudian menjadi Tanah Objek Reforma Agraria. Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, tanah tersebut dibagikan lengkap dengan rumah dan sertipikat kepada 2.100 keluarga penerima manfaat.

“Ini satu paket: tanah, rumah, dan sertipikat. Selama NTT berdiri, baru kali ini ada program seperti ini,” tegas Fransiska.

Dengan kepastian hukum atas tanah dan hunian, pemerintah berharap warga eks pejuang Timtim dapat membangun kehidupan baru yang lebih stabil, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Kupang.

Sumber : atrbpn.go.id

#ATRBPN #EksPejuangTimtim #HunianLayak #KabupatenKupang #KeadilanSosial #NTT #RedistribusiTanah #ReformaAgraria
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Transformasi digital Indonesia tidak dapat berjalan secara sporadis dan reaktif. Ia menuntut arah…

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.