Banten, Chanelindonesia.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas bersama dalam menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan di Provinsi Banten. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Selasa (10/2/2026).
Apel K3 Nasional 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, dan diikuti ratusan instansi dari unsur pemerintah, industri, dan asosiasi.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli. Disebutkan bahwa peringatan Bulan K3 menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen perlindungan tenaga kerja serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
“Indonesia merupakan negara besar dengan 146,54 juta pekerja, puluhan ribu perusahaan, dan jutaan aktivitas kerja. Risiko kerja yang dihadapi pun sangat beragam,” ujar Andra Soni membacakan sambutan Menaker.
Ia menekankan bahwa pengelolaan K3 memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, kepercayaan dan moral pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional. Data nasional menunjukkan bahwa pada 2024 angka kecelakaan kerja masih tergolong tinggi, menjadi alarm perlunya penguatan sistem K3 di semua level.
“Kecelakaan kerja bukan semata kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem. K3 bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” tegasnya.
Andra Soni menambahkan, keselamatan dan produktivitas harus berjalan beriringan. Menurutnya, penerapan K3 yang konsisten bukan hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan bisnis dan pertumbuhan industri di Banten.
“Sebagai daerah industri, K3 adalah syarat mutlak jika kita ingin maju dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyampaikan bahwa Bulan K3 diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari dan telah berlangsung selama sekitar 45 tahun.
“K3 terus dibudidayakan agar menjadi nilai dan kebiasaan yang melekat dalam standar operasional perusahaan,” ujar Septo.
Apel K3 Nasional 2026 di Banten diikuti oleh 263 instansi. Rangkaian kegiatan juga diramaikan dengan pameran layanan dan perlengkapan K3, serta demonstrasi tim tanggap darurat sebagai bentuk edukasi dan penguatan kesiapsiagaan di dunia kerja.
sumber: Infopublik.id

