Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Menteri Nusron Wahid Tegaskan Isu Pencabutan Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tidak Benar
Berita Unggulan

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Isu Pencabutan Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tidak Benar

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaFebruari 23, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengklarifikasi isu pencabutan sertifikat tanah HGB milik Aguan di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang. Berita tersebut dikatakan tidak benar. Baca penjelasan lengkapnya di sini! foto : atrbpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KilasInformasi.com, 23 Februari 2025,  – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menanggapi dengan tegas isu yang beredar mengenai pencabutan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang. Isu tersebut menyatakan bahwa sertifikat tanah milik Pak Aguan yang berada di pinggir pantai batal dicabut. Namun, Nusron Wahid menegaskan bahwa berita tersebut tidaklah benar.

“Saya katakan bahwa berita itu tidak benar. Berita yang beredar di berbagai situs online mengenai pencabutan SHGB milik Pak Aguan yang ada di pinggir pantai Tangerang itu tidak sesuai dengan fakta,” ujar Menteri Nusron saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan, pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Polemik Sertifikat Pagar Laut dan Kebijakan Pemerintah

Polemik terkait sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut memang telah mencuat di tengah masyarakat, terutama mengenai status sertifikat yang berada di garis pantai dan luar garis pantai. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ada, terdapat 263 sertifikat SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan untuk kawasan tersebut. Totalnya ada 280 sertifikat, dengan rincian 58 sertifikat berada di dalam garis pantai dan 222 sertifikat di luar garis pantai.

Baca Juga, Kilasinformasi : Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Simak Komitmen Kementerian ATR/BPN!

Nusron Wahid menjelaskan, kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan adalah untuk membatalkan seluruh sertifikat yang berada di luar garis pantai, dengan alasan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 209 sertifikat yang berada di luar garis pantai telah dibatalkan. Sementara itu, 13 sertifikat SHGB lainnya masih dalam proses penelaahan lebih lanjut, karena wilayahnya sebagian masuk garis pantai dan sebagian lagi di luar garis pantai.

Proses penelaahan terhadap 13 sertifikat yang tersisa tersebut dilakukan dengan cermat, karena ada beberapa bidang tanah yang posisinya memicu ketidakjelasan status hukum. Menteri Nusron menegaskan bahwa keputusan pembatalan sertifikat akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku. “Jika memang SHGB berada di dalam garis pantai dan pemiliknya sah, maka sertifikat itu tidak akan dibatalkan. Namun, jika ditemukan ketidakbenaran dalam kepemilikannya, sertifikat tersebut akan dibatalkan,” tegas Nusron Wahid.

Komitmen Pemerintah dalam Menyelesaikan Masalah Pagar Laut

Menteri ATR/BPN ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memastikan penyelesaian masalah terkait pagar laut dan sertifikat tanah yang bermasalah. Pemerintah, lanjut Nusron, akan terus menegakkan kebijakan sesuai dengan aturan pertanahan yang ada, terutama terkait dengan tanah di sekitar garis pantai yang merupakan wilayah dilarang untuk dimiliki secara pribadi berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Apapun yang terjadi, kebijakan kami sangat jelas, jika itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, maka kami akan membatalkan sertifikat tersebut,” ungkap Menteri Nusron Wahid.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Begini Penjelasan Mengenai Kekuatan Hukum Sertifikat HGB!

Isu mengenai pencabutan sertifikat tanah yang tidak sesuai dengan fakta tersebut sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, klarifikasi dari Menteri Nusron Wahid sangat penting untuk meluruskan informasi yang beredar dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses hukum yang berlaku terhadap tanah di kawasan pagar laut.

Pemerintah melalui BPN dan Kementerian ATR tetap berkomitmen untuk mengelola masalah pertanahan dengan tegas dan transparan, memastikan agar tidak ada penyalahgunaan tanah yang bisa merugikan masyarakat dan negara. Selain itu, klarifikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi spekulasi yang tidak berdasar terkait masalah sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut.

Dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran. Keberadaan mereka di Balikpapan juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.

sumber : atrBpn

#Agraria #ATR #BPN #IsuSertifikat #KebijakanTanah #MenteriNusronWahid #PagarLaut #PencabutanSertifikat #PenyelesaianMasalahTanah #SertifikatTanah #SertipikatSHGB #TanahTangerang HGB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

Februari 11, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.