Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Begini Penjelasan Mengenai Kekuatan Hukum Sertifikat HGB!
Berita Unggulan

Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Begini Penjelasan Mengenai Kekuatan Hukum Sertifikat HGB!

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaFebruari 17, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Nusron Wahid, serahkan sertifikat HGB kepada masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke. Sertifikat ini memiliki kekuatan hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi masyarakat setempat. Foto : atrbpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi, 17 Februari 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penyerahan sertifikat yang dilakukan pada Minggu (16/02) ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait hak atas tanah mereka. Sertifikat yang diserahkan berupa Sertifikat HGB atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sertifikat HGB, Kekuatan Hukum yang Kuat untuk Masyarakat

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya penyerahan sertifikat ini bagi masyarakat Kampung Nelayan. Menurutnya, meskipun sertifikat yang diberikan merupakan Sertifikat HGB, hal tersebut tidak akan mengurangi nilai hukum yang berlaku. “Alhamdulillah, sertifikat telah terbit, sehingga memberikan kepastian hukum. Meskipun sertifikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga : Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Simak Komitmen Kementerian ATR/BPN!

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa skema HGB di atas HPL menjadi solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan. “Dengan menggunakan skema ini, negara dapat memberikan perlindungan kepada warganya dengan tetap mempertahankan aset kekayaan pemerintah provinsi. Masyarakat tetap memiliki hak atas tanah dengan kekuatan hukum yang kuat, tanpa mengurangi status tanah tersebut,” jelasnya.

Jumlah Tanah yang Terkait dengan HPL No. 54/Jakarta Utara

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai total bidang tanah yang terdaftar di atas HPL No. 54/Jakarta Utara. Menurutnya, total bidang tanah yang tercatat mencapai 687 bidang, dengan rincian 587 bidang sudah terukur dan 100 bidang lainnya masih dalam proses pengukuran.

“Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan pertanahan di Muara Angke. Kami sedang dalam proses mengukur 100 bidang tanah yang belum terukur. Kami berharap, setelah pengukuran selesai, kami dapat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat sebagai tanda kasih dari BPN,” kata Alen Saputra.

Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Muara Angke

Penyerahan sertifikat ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Muara Angke, Jakarta Utara. Di daerah ini, sejumlah warga sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum terkait hak atas tanah yang mereka tempati. Dengan adanya sertifikat HGB ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan yakin atas status kepemilikan tanah mereka.

Hadirnya Pihak-pihak Terkait dalam Acara Penyerahan Sertifikat

Acara penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung. Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat juga turut hadir dalam acara ini.

Baca Juga : Wamen ATR Ossy Dermawan Resmikan Gedung Arsip Kantah Kabupaten Majalengka, Ini Pesan Penting untuk Pelayanan Publik!

Manfaat Sertifikat HGB bagi Masyarakat

Dengan adanya sertifikat HGB ini, masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Sertifikat ini juga membuka peluang untuk pengembangan ekonomi dan perbaikan kualitas hidup masyarakat setempat, karena dengan adanya legalitas, warga bisa lebih mudah mengakses layanan perbankan atau memperoleh izin usaha.

Sertifikat Elektronik: Inovasi BPN untuk Kemudahan Masyarakat

Selain itu, Sertifikat Hak Guna Bangunan yang diserahkan kepada masyarakat Kampung Nelayan ini sudah berbentuk elektronik. Hal ini menunjukkan inovasi yang diterapkan oleh Badan Pertanahan Nasional untuk mempermudah proses administrasi pertanahan serta meningkatkan transparansi dan efisiensi. Sertifikat elektronik ini akan lebih mudah diakses oleh masyarakat dan memiliki keunggulan dalam hal keamanan dan keabsahan data.

Sumber : atrBpn

#BPN #DKIJakarta #HakGunaBangunan #HPL #KampungNelayanMuaraAngke #LegalitasTanah #MenteriNusron #MuaraAngke #PemberianSertifikat #Pertanahan #PertanahanIndonesia #SertifikatHGB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

Februari 11, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.