Batam, chanelindonesia.com– Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmen membuka ruang dialog dengan menerima aspirasi buruh bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Batam ke-196. Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menemui langsung perwakilan buruh yang menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025).
Aksi yang berlangsung tertib tersebut diikuti buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI. Dalam penyampaian aspirasi, para buruh menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Kota Batam Tahun 2026, penghapusan sejumlah pungutan yang dinilai memberatkan seperti pajak Tunjangan Hari Raya, pesangon, dan Jaminan Hari Tua, serta perlindungan terhadap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak.
Selain itu, buruh juga mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait Penghasilan Tidak Kena Pajak serta menuntut penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara lebih tegas demi menjamin keselamatan pekerja di lingkungan industri Batam.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa persoalan upah dan kesejahteraan pekerja harus diselesaikan melalui mekanisme perundingan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Persoalan upah adalah persoalan perundingan. Hasilnya bisa melahirkan berbagai pilihan. Tanpa niat yang sama, akan sulit menemukan titik temu,” ujar Amsakar.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara serikat pekerja dan pelaku usaha agar perbedaan pandangan dapat dikelola secara konstruktif dan menghasilkan keputusan yang adil.
“Saya senang jika setiap pembahasan menghasilkan keputusan. Karena itu, perlu mempertemukan serikat pekerja dengan para pelaku usaha,” katanya.
Amsakar juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam agar memastikan pertemuan lanjutan dihadiri pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan, sehingga pembahasan aspirasi buruh dapat dilakukan secara konkret dan solutif.
“Yang hadir harus benar-benar bisa mengambil keputusan,” tegasnya.
Melalui dialog terbuka ini, Pemerintah Kota Batam berharap aspirasi buruh tidak hanya berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi berlanjut pada perumusan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di Batam tetap kondusif. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam.
Sumber : infopublik.id

