Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional Lewat Tiga Program Dampak Besar Berbasis Kolaborasi
Berita Unggulan

Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional Lewat Tiga Program Dampak Besar Berbasis Kolaborasi

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaNovember 20, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Kemenag perkuat tata kelola zakat nasional lewat tiga program kolaborasi: Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi, dan Beasiswa Zakat Indonesia. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, CHANEL INDONESIA — Kementerian Agama memperkuat tata kelola zakat nasional melalui tiga program strategis yang dijalankan bersama BAZNAS, LAZ, pemerintah daerah, serta jaringan pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat internal Kemenag di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Menag menegaskan bahwa zakat harus dikelola secara modern dan kolaboratif agar memberi dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. “Zakat itu bukan hanya amal individual, melainkan instrumen transformasi sosial. Pengelolaannya harus modern, kolaboratif, dan berorientasi pada pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Kampung Zakat: Model Pemberdayaan Berbasis Kolaborasi

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, memaparkan bahwa program Kampung Zakat menjadi model intervensi pemberdayaan masyarakat berbasis pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara terintegrasi. Hingga kini terdapat 155 titik di 27 provinsi dan 146 kabupaten/kota dengan dukungan 116 kolaborator.

Program ini telah menyalurkan Rp3,1 miliar dana APBN, total Rp76,6 miliar dana ZIS, serta memberdayakan 3.875 keluarga mustahik (sekitar 15.500 jiwa) melalui lima sektor: kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan dakwah. Dampak ekonominya mencapai Rp956 miliar.

“Kampung Zakat adalah wajah nyata kolaborasi. Ketika zakat, infak, sedekah, dan wakaf bergerak bersama, kita bisa mengubah satu kawasan menjadi pusat pemberdayaan umat,” ujar Menag. Ia meminta agar Kampung Zakat lebih difokuskan pada penciptaan usaha produktif baru bagi keluarga miskin.

KUA Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Program kedua adalah Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA. Kini KUA tidak hanya menjadi pusat layanan keagamaan, tetapi juga pusat pendampingan ekonomi keluarga. Program ini telah berjalan di 322 lokasi, melibatkan 89 kolaborator dari BAZNAS dan LAZ, dengan dana Rp16,1 miliar dan 3.220 keluarga penerima manfaat.

Program tersebut menghasilkan dampak ekonomi mencapai Rp193,2 miliar. “KUA adalah garda terdepan pelayanan Kemenag. Kalau KUA bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, maka kualitas kehidupan keluarga muslim akan naik signifikan,” ujar Menag.

Ia menambahkan bahwa penguatan ekonomi keluarga juga menjadi strategi untuk menekan angka perceraian dan berbagai masalah sosial.

Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat): Mencetak Sarjana dari Keluarga Mustahik

Program ketiga, Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), merupakan beasiswa penuh empat tahun untuk mahasiswa asnaf fakir, miskin, dan fisabilillah. Program ini bekerja sama dengan BAZNAS dan LAZ serta telah menyalurkan Rp16,85 miliar untuk 153 mahasiswa dari 11 PTN dan 10 PTKIN, melibatkan 19 kolaborator.

“Zakat harus membuka pintu masa depan. Investasi terbaik adalah mencetak generasi muda dari keluarga mustahik menjadi sarjana yang mandiri dan berdaya,” tutur Menag.

Penguatan Lembaga Zakat dan SDM Amil

Pada 2025, Kemenag juga memperkuat kapasitas lembaga zakat melalui program Pembinaan Kelembagaan dan SDM BAZNAS-LAZ. Pembinaan tersebut menghasilkan Modul & Kurikulum Zakat yang dapat diakses oleh 787 lembaga dan 1.200 amil, serta beasiswa sertifikasi bagi 270 amil dari 62 lembaga.

Menag mengapresiasi daerah-daerah yang mampu mengembangkan model zakat produktif. “Saya ingin daerah menjadi laboratorium inovasi zakat. Siapa pun yang bisa mengelola zakat dan wakaf secara produktif, maka masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tata kelola zakat harus transparan, akuntabel, dan berdampak jangka panjang. “Kita ingin zakat bukan hanya habis dibagikan, tetapi mengubah mustahik menjadi muzaki.”

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa program zakat juga berperan dalam memperkuat ketahanan keluarga. “Banyak persoalan keluarga bisa ditekan jika zakat dikelola produktif. Karena itu sinergi Kemenag, BAZNAS, dan LAZ menjadi semakin penting,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Kemenag untuk memperluas kapasitas KUA, meningkatkan literasi zakat, dan memperkuat pengawasan lembaga zakat.

Sumber : Kemenag

#BeasiswaZakat #EkonomiUmat #KampungZakat #KUA #LAZ #PemberdayaanUmat #TransformasiZakat #ZakatProduktif Baznas Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.