Yogyakarta, Chanel Indonesia — Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan siap mendukung pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Hasto Wardoyo saat acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Selasa (18/11/2025) di Ruang Yudistira, Balai Kota.
Hasto menekankan bahwa pemeriksaan BPK bukan sekadar kewajiban rutin, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempersiapkan dokumen dan memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah agar membantu memperlancar pemeriksaan BPK. Semua berkas harus terkumpul paling lambat Rabu, 19 November 2025,” tegas Hasto.
Pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari, mulai 18 November hingga 22 Desember 2025. Tujuan pemeriksaan adalah memastikan kesesuaian laporan keuangan, mendeteksi masalah sejak awal, dan memantau tindak lanjut rekomendasi dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Penanggung Jawab Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartik, menjelaskan bahwa langkah ini penting agar hasil LKPD lebih optimal dan masalah administrasi yang sama tidak terulang. “Harapan kami, Pemkot Yogyakarta dapat bekerja sama sehingga pemeriksaan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan laporan berkualitas,” ujarnya.
Wali Kota Hasto menambahkan bahwa pemeriksaan BPK juga menjadi dorongan bagi jajaran Pemkot Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas administrasi, memastikan tata kelola keuangan tertib, dan memperkuat akuntabilitas publik.
“Kerja sama yang solid antara pemerintah kota dan BPK adalah kunci agar laporan keuangan kita kredibel. Pemeriksaan ini harus disambut dengan kesiapan penuh,” pungkas Hasto.
Sumber : warta.jogjakota.go.id

