Palangka Raya, Chanel Indonesia — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPA3PM) menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor sebagai upaya memperkuat pencegahan kekerasan perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Pertemuan berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Jumat (14/11/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan mekanisme perlindungan yang lebih terpadu dan responsif. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi menyeluruh.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas sistem pencegahan, serta memperluas jangkauan layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Palangka Raya,” ujar Arbert.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, dan persoalan anak yang berhadapan dengan hukum merupakan isu serius yang berdampak luas, bukan hanya terhadap korban tetapi juga terhadap stabilitas sosial dan kualitas pembangunan manusia. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, dan masyarakat dinilai sangat penting.
Arbert menambahkan bahwa forum koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga layanan, memastikan penanganan yang lebih cepat, serta memperluas cakupan program perlindungan hingga ke berbagai lini pelayanan masyarakat. Pemerintah Kota juga berkomitmen memperkuat regulasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan mengoptimalkan layanan terpadu berbasis masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Polresta Palangka Raya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Ketua TP-PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Palangka Raya, terutama di tengah tantangan kasus yang semakin beragam dan kompleks.
Sumber : Infopublik

