Jakarta, Chanel Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama ekonomi digital nasional, dan pelindungan data pribadi menjadi instrumen strategis untuk mewujudkannya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam seminar “Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation” di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
“Kepercayaan adalah investasi terbaik, bahkan menjadi mata uang baru di dunia yang serba terkoneksi. Dengan penegakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang kolaboratif, kita memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” ujar Nezar.
Menurut Nezar, pelindungan data pribadi bukan hanya soal menjaga keamanan sistem digital, melainkan juga membangun ekosistem kepercayaan antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2023 terjadi sekitar tiga juta insiden kebocoran data di Indonesia, dan 62 persen di antaranya melibatkan pencurian informasi pribadi.
“Kita tidak bisa membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian akibat kebocoran data. Pelindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyoroti pentingnya keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan hukum.
“Inovasi boleh melaju cepat, tapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah rel yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Sedangkan Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menilai penerapan prinsip privacy by design menjadi kunci dalam membangun inovasi yang berkelanjutan.
Ia menyebut, prinsip tersebut telah diterapkan dalam Garuda Spark Innovation Hub, yang mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk memastikan setiap solusi digital aman sejak tahap perancangan.
“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan. Garuda Spark menjadi wadah uji solusi digital yang aman sejak awal,” jelas Sonny.
Ia menambahkan, pelindungan data kini menjadi bagian integral dari berbagai layanan strategis, termasuk sistem Know Your Customer (KYC) yang memastikan proses verifikasi identitas digital berjalan aman dan kredibel.
Forum ini dihadiri lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, termasuk Telkom Indonesia, Bank Mandiri, Pertamina, Freeport, BRI, XL Axiata, dan SKK Migas, yang menyepakati pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kedaulatan dan kepercayaan digital Indonesia.
“Kepercayaan digital bukan hanya hasil dari regulasi, tetapi buah dari kolaborasi,” pungkas Nezar Patria.
Sumber : Infopublik

