Siak, ChanelIndonesia.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan menggelar nikah massal gratis. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Pengadilan Agama Siak dan akan berlangsung pada 11 Oktober 2025, bertepatan dengan pesta rakyat di Komplek Perumahan Rakyat.
Bupati Siak, Afni, menyampaikan tujuan dari nikah massal ini adalah meminimalisir pernikahan tidak tercatat serta mencegah terjadinya kehamilan di luar nikah. Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi solusi sekaligus bentuk kebahagiaan bersama bagi masyarakat.
“Kita ingin nikah massal ini menjadi solusi agar anak-anak muda tidak terjerumus pada kejadian seperti hamil di luar nikah. Kalau sudah cukup umur dan siap menikah, lebih baik kita bantu daripada menanggung risiko,” ujar Afni, Kamis (25/9).
Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagian Kesra akan membuka pendaftaran untuk 10 pasangan peserta, terdiri dari lima pasangan baru dan lima pasangan isbat. Seluruh pasangan yang terpilih akan mendapatkan fasilitas penuh selama prosesi berlangsung.
Selain nikah massal, Pemkab Siak juga berencana mengadakan sunat massal gratis bagi anak-anak kurang mampu sebagai rangkaian kegiatan sosial menyambut hari jadi daerah.
Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, menyambut baik inisiatif ini.
“Kami mendukung penuh dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menyukseskan kegiatan pada 11 Oktober mendatang,” katanya.
Dengan adanya program ini, Pemkab Siak berharap momentum HUT ke-26 tak hanya menjadi perayaan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
sumber: Infopublik.id

