Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Posyandu Pontianak Bertransformasi, Kini Layani 6 Standar Pelayanan Minimal
Berita Unggulan

Posyandu Pontianak Bertransformasi, Kini Layani 6 Standar Pelayanan Minimal

Posyandu di Kota Pontianak kini tak lagi terbatas pada urusan kesehatan. Layanan masyarakat ini bertransformasi mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah, mulai dari pendidikan hingga sosial, dan mendapat apresiasi langsung dari Kemendagri.
Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaSeptember 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Posyandu Pontianak bertransformasi layani 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dukung pendidikan, kesehatan, sosial, hingga aplikasi digital SiPADU. Foto: Dok Infopublik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pontianak, Chanelindonesia.com – Posyandu di Kota Pontianak resmi memasuki babak baru. Jika sebelumnya dikenal sebagai pusat layanan kesehatan, kini posyandu ikut mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menyebutkan dari enam posyandu pilot project, lima di antaranya sudah memenuhi standar. Capaian ini pun mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Transformasi tersebut sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menegaskan Posyandu sebagai lembaga resmi negara. Karena itu, pemerintah daerah wajib memasukkan program Posyandu ke dalam RPJMD.

“Posyandu semakin kuat dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena sudah mencakup enam bidang SPM,” ujar Yanieta saat menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta.

Yanieta mencontohkan, di bidang pendidikan masih ada kebutuhan esensial PAUD yang belum terpenuhi. Di sektor kesehatan, layanan untuk stunting, TBC, serta ibu hamil dan balita menjadi fokus. Untuk pekerjaan umum, tantangan terbesar terletak pada sarana air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah.

Sementara itu, bidang perumahan rakyat masih dihadapkan pada keterbatasan rumah tidak layak huni (RTLH), ketertiban umum butuh penguatan pencegahan, dan bidang sosial menyoroti perlindungan bagi kelompok rentan.

Kota Pontianak juga sudah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Posyandu (SiPADU) sebagai inovasi digital untuk mempermudah evaluasi program berbasis enam SPM. Aplikasi ini terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Kami bersyukur, implementasi enam SPM di Kota Pontianak mendapat apresiasi Kemendagri. Tapi yang lebih penting, dukungan semua pihak mutlak dibutuhkan agar kualitas layanan Posyandu semakin baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Yanieta.

sumber: Infopublik.id

#Kemendagri #Stunting aplikasi SiPADU inovasi layanan publik Kesehatan Masyarakat Kesejahteraan Masyarakat PAUD Pemkot Pontianak Posyandu Pontianak rumah tidak layak huni sanitasi SPM Posyandu Standar Pelayanan Minimal transformasi Posyandu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.