Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Nusron Wahid: 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Berpotensi Diberdayakan untuk Kesejahteraan Rakyat
Nasional

Nusron Wahid: 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Berpotensi Diberdayakan untuk Kesejahteraan Rakyat

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaApril 12, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Nusron Wahid: 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Berpotensi Diberdayakan untuk Kesejahteraan Rakyat. foto: AtrBpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebut 1,1 juta hektare tanah di Sulteng belum terdaftar dan berpotensi untuk pemerataan kesejahteraan rakyat.

kilasinformasi.com, 12 April 2025, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan pentingnya keadilan agraria dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tengah (Sulteng), Kemarin. Dalam pertemuan dengan para kepala daerah se-Sulteng yang berlangsung di Kantor Gubernur, Nusron membuka mata publik soal potensi besar yang masih “tidur” di tanah Sulteng: ada sekitar 1,1 juta hektare lahan yang belum terdaftar dan bisa dimanfaatkan untuk kemajuan masyarakat.

“Masih banyak peluang HGU dan HGB yang belum tergarap. Ini bukan sekadar angka, tapi peluang besar untuk membangun ekonomi lokal dan memperkecil kesenjangan sosial,” kata Nusron usai pertemuan.

Pernyataan tersebut tidak berdiri sendiri. Menteri Nusron mengacu langsung pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengurangan ketimpangan kepemilikan tanah sebagai prioritas nasional. Untuk itu, kementeriannya tengah menjalankan agenda reformasi agraria melalui penataan ulang sistem pertanahan berbasis keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menteri Nusron Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah dan Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf serta Rumah Ibadah

Lebih dari sekadar membagikan lahan, Nusron memperkenalkan pendekatan tiga pilar:

  1. Yang besar tidak dimatikan, tapi dibatasi ekspansinya

  2. Yang kecil didorong tumbuh dan berkembang

  3. Yang belum punya, harus dibuat memiliki

Pendekatan ini mencerminkan keberpihakan pada masyarakat akar rumput tanpa mengabaikan investasi besar yang sudah ada. Nusron menegaskan bahwa kunci suksesnya strategi ini adalah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan para bupati, wali kota, dan perangkat daerah lainnya adalah kunci agar reforma agraria benar-benar menyentuh rakyat,” tegasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas: Laporkan Sertifikat Tanah Lama ke Kantor Pertanahan

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut baik langkah Menteri ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulteng siap menindaklanjuti arahan tersebut secara konkret.

“Arahan dari Pak Menteri jelas, dan kami siap jalankan. Ini demi kesejahteraan masyarakat Sulteng,” ujarnya.

Meski peluangnya besar, realisasi program ini tentu tidak mudah. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain adalah tumpang tindih lahan, minimnya literasi pertanahan di tingkat desa, serta resistensi dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keistimewaan kepemilikan lahan secara tidak merata.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Kepala Daerah untuk Dukung Reforma Agraria dan Percepat RDTR guna Tingkatkan Investasi

Namun, jika dikelola dengan transparan dan berbasis data, reformasi agraria ini bisa menjadi game changer bagi Sulteng. Bayangkan jika jutaan hektare lahan “tidur” itu berubah menjadi lahan produktif untuk pertanian rakyat, pemukiman, dan UMKM lokal. Ekonomi daerah bisa tumbuh dari bawah, dan yang terpenting, rakyat tidak hanya jadi penonton pembangunan, tapi aktor utama.

Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng, Muh. Tansri, yang siap menjadi penghubung teknis antara pusat dan daerah dalam implementasi program.

Sumber: AtrBpn

ATR BPN Hak Guna Usaha kebijakan pertanahan Menteri ATR di Palu Nusron Wahid pemerataan tanah pengelolaan tanah rakyat potensi lahan Sulteng reforma agraria tanah Sulteng
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

Januari 26, 2026

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober 2026 sebagai Batas Sertifikasi Halal Produk

Januari 25, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.