Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Berkat Laporan Masyarakat
Nasional

Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Berkat Laporan Masyarakat

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMaret 12, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Kementerian Komdigi Indonesia tangani lebih dari 1,3 juta konten pornografi dan judi online, berkat laporan aktif masyarakat melalui aduankonten.id. foto : Komdigi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 12 Maret 2025, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia semakin memperkuat langkah-langkah untuk memastikan bahwa ruang digital di tanah air tetap bersih dan aman dari konten negatif. Sebagai bagian dari upaya tersebut, mereka berhasil menangani lebih dari 1,3 juta konten yang melanggar peraturan, termasuk pornografi dan judi online, dalam kurun waktu sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan konten-konten tersebut melalui platform resmi, aduankonten.id.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, peran serta masyarakat dalam melaporkan konten negatif telah mempercepat penanganan dan membuat proses penindakan menjadi lebih efisien. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif. Laporan yang masuk sangat berharga dan memungkinkan kami bertindak dengan lebih cepat untuk menanggulangi konten yang merugikan,” ujarnya di Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga, Kilasinformasi : Komdigi Blokir Akses ke Digitaloceanspaces.com Terkait Judol

Dari total lebih dari 1,3 juta konten yang ditangani, sekitar 233.552 konten di antaranya berhubungan dengan pornografi. Sebagian besar konten pornografi ini ditemukan di situs web (219.578 kasus), sementara platform X (dulu Twitter) menjadi penyumbang terbesar kedua dengan 10.173 kasus. Sementara itu, untuk konten perjudian daring, terdapat 1.118.849 kasus yang dilaporkan, dengan mayoritas sumbernya berasal dari situs web dan alamat IP (1.017.274 kasus), diikuti oleh platform media sosial Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.

Angka-angka ini mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam pengendalian konten negatif masih datang dari situs web dan platform media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai upaya penindakan, ruang digital masih penuh dengan risiko konten ilegal yang dapat merusak ekosistem sosial dan ekonomi.

Meskipun sejumlah besar konten telah ditindaklanjuti, tren penyebaran konten negatif belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada 8 hari pertama di bulan Maret 2025 saja, lebih dari 58.000 konten negatif telah ditangani. Alexander Sabar mengingatkan bahwa tantangan dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih masih sangat besar. “Tantangan ini harus dihadapi bersama, dan partisipasi masyarakat sangat krusial untuk mempercepat proses penanganan,” tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini secara lebih efektif, Kementerian Komdigi berencana memperkuat pemantauan konten dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan deteksi konten negatif dan memungkinkan penindakan yang lebih cepat. Selain itu, Komdigi juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan platform digital global agar mereka dapat segera bertindak ketika konten berbahaya ditemukan di platform internasional.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi besar, menjadi bagian dari strategi Komdigi untuk meningkatkan respons terhadap laporan yang diterima. Alexander menambahkan, “Kami bekerja sama dengan banyak platform untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan bahwa ruang digital kita tetap aman dan bersih.”

Baca Juga, Kilasinformasi : Pemerintah Perkuat Pengawasan Siber untuk Hentikan Perekrutan Ilegal Pekerja Migran

Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan konten negatif melalui situs aduankonten.id. Dengan melaporkan konten yang dianggap melanggar, masyarakat turut menjaga agar ruang digital tetap menjadi tempat yang positif dan produktif. “Setiap laporan yang masuk memiliki dampak besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat. Mari kita semua berperan menjaga ekosistem digital agar tetap aman untuk semua,” ajak Alexander.

Aduankonten.id sendiri merupakan saluran resmi untuk melaporkan berbagai jenis konten negatif di internet, termasuk berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, dan perjudian. Masyarakat dapat melaporkan konten tersebut dengan menyertakan tautan atau tangkapan layar, beserta alasan mengapa konten tersebut dianggap merugikan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim Kementerian Komdigi dan segera ditindaklanjuti.

Sumber : Komdigi

#Komdigi aduankonten.id judi online keamanan digital kecerdasan buatan konten negatif laporan masyarakat pengawasan digital penindakan konten pornografi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

Februari 10, 2026

Hari Pers Nasional 2026, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Pers di Tengah Disrupsi AI

Februari 9, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.