Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Menteri UMKM Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Belanja Daerah untuk Dukung UMKM
Daerah

Menteri UMKM Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Belanja Daerah untuk Dukung UMKM

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaFebruari 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Menteri UMKM Maman Abdurrahman ajak kepala daerah optimalkan anggaran daerah untuk mendukung UMKM. Fokus pada pembiayaan KUR dan UMKM holding untuk pengembangan sektor usaha kecil. foto : umkm.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 27 Februari 2025 – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk lebih mengoptimalkan belanja daerah dalam rangka mendukung perkembangan UMKM. Dalam kesempatan yang berlangsung pada acara Retret Kepala Daerah di Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (25/2), Menteri Maman mengungkapkan pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk mendorong pertumbuhan sektor ini di daerah.

Menurut Maman, jika 40 persen dari anggaran belanja daerah dialokasikan untuk membeli produk dari UMKM, sektor ini akan berkembang pesat. “Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, kita bisa melihat sektor UMKM tumbuh dengan lebih nyata. Saya siap mendukung dan bersinergi dengan kepala daerah untuk mewujudkan hal ini,” ujar Maman.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tekankan Pentingnya Optimalisasi Kualitas dan Kuantitas Penyaluran KUR 2025

UMKM, lanjut Maman, adalah sektor yang memiliki potensi besar sebagai pilar utama perekonomian nasional, dan peran pemerintah daerah sangat penting dalam pengembangannya. Selain itu, Maman juga menekankan pentingnya dukungan dari sektor pembiayaan, salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kementerian UMKM berupaya untuk memperluas akses pembiayaan dengan mendorong bank-bank daerah untuk meningkatkan plafon pinjaman KUR, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

Namun, Maman mengingatkan bahwa untuk memastikan keberhasilan program ini, bank daerah perlu fokus pada penguatan manajemen perusahaan dan menjaga likuiditas yang sehat agar distribusi KUR berjalan lancar dan efektif.

Dalam kesempatan ini, Maman juga menjelaskan tentang program UMKM holding, yang bertujuan untuk mengonsolidasikan usaha mikro di berbagai daerah agar mereka bisa beroperasi dengan model bisnis yang seragam. Sebagai contoh, pengrajin cinderamata dari berbagai daerah dapat dipersatukan dalam satu sistem produksi yang sama, sehingga biaya produksi dapat ditekan, dan produk UMKM Indonesia bisa lebih mudah dikenalkan di pasar internasional.

Baca Juga, Kilasinformasi : UMKM Indonesia Makin Siap Go Global Lewat Program “Anak Muda Bisa Ekspor

Mantan kepala daerah tersebut juga menyentuh isu rantai pasok UMKM yang belum optimal. Menurutnya, salah satu alasan mengapa UMKM masih belum berkembang secara signifikan adalah karena adanya kesenjangan antara sektor UMKM dengan industri besar. Ia mencontohkan, sektor otomotif sudah berhasil menghubungkan UMKM dengan manufaktur besar, yang perlu dijadikan model untuk sektor-sektor lainnya.

Melalui serangkaian langkah strategis tersebut, Menteri Maman berharap bisa menciptakan ekosistem yang lebih inklusif bagi UMKM agar mereka semakin solid dan berdaya saing di pasar global.

Sumber : umkm.go.id

belanja daerah untuk UMKM dukungan UMKM ekonomi nasional Indonesia kepala daerah Kredit Usaha Rakyat Magelang. Menteri UMKM pengembangan UMKM Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 program UMKM holding
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

Januari 26, 2026

Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

Januari 26, 2026

Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

Januari 24, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.